ceriatv.co.id,PEKANBARU – Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, meninjau langsung kegiatan Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) di SMA Negeri 2 Pekanbaru, Senin (4/8/2025).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Gubernur Riau Nomor: 3289/400.13.42.1/DINKES.2/2025 yang diterbitkan pada Juli 2025 terkait pelaksanaan PKG di seluruh wilayah Provinsi Riau.
“Hari ini kita memantau jalannya kegiatan PKG di SMA Negeri 2. Alhamdulillah, terlihat antusiasme para siswa cukup tinggi. Mereka senang karena bisa mendapatkan layanan pemeriksaan kesehatan secara gratis,” ujar Wali Kota Agung.

Program PKG ini, lanjutnya, merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terhadap peningkatan kualitas kesehatan pelajar.
“Pemeriksaan ini menyasar seluruh jenjang pendidikan, mulai dari SD hingga SMA. Pemeriksaannya meliputi kebugaran, mata, telinga, dan kadar HB. Program ini juga merupakan implementasi dari program nasional yang digagas oleh Presiden Prabowo dan dijalankan serentak di seluruh Indonesia,” jelasnya.
Agung menambahkan, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya percepatan pembangunan bidang kesehatan melalui Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC), di mana PKG menjadi salah satu langkah strategisnya.
“Kita menargetkan pemeriksaan bagi sekitar 1.000 siswa dapat rampung dalam tiga hari ke depan. Setelah itu, hasil pemeriksaan akan dirangkum agar kita dapat mengetahui kondisi kesehatan para pelajar secara menyeluruh,” ungkapnya.
Ia juga menyebutkan bahwa kegiatan dilakukan langsung di sekolah oleh Petugas Penyuluh Kesehatan Masyarakat (PKM) dengan dukungan para guru.
“Melalui pemeriksaan gratis ini, kita berharap dapat melakukan deteksi dini terhadap berbagai gangguan kesehatan siswa. Kadang prestasi belajar anak menurun bukan karena kemampuan akademiknya, melainkan karena masalah kesehatan seperti gangguan penglihatan yang tidak disadari,” tuturnya.
Sebagai informasi, Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) merupakan program Kementerian Kesehatan RI yang ditujukan bagi Anak Usia Sekolah dan Remaja di tahun ajaran baru Juli 2025.
Jenis pemeriksaan berbeda di setiap jenjang pendidikan.
Untuk SD (usia 7–12 tahun): pemeriksaan status gizi, kebiasaan merokok (kelas 5–6), aktivitas fisik (kelas 4–6), tekanan darah, gula darah, TB, pendengaran, penglihatan, gigi, kesehatan jiwa, hati (Hepatitis B), kesehatan reproduksi (kelas 4–6), serta riwayat imunisasi (kelas 1).
Untuk SMP (usia 13–15 tahun): pemeriksaan status gizi, kebiasaan merokok, aktivitas fisik, tekanan darah, gula darah (kelas 7), TB, talasemia, anemia (kelas 7), telinga, mata, gigi, kesehatan jiwa, hati (Hepatitis B), kesehatan reproduksi, dan imunisasi HPV (kelas 9 putri).
Untuk SMA (usia 16–17 tahun): pemeriksaan meliputi status gizi, kebiasaan merokok, aktivitas fisik, tekanan darah, gula darah, TB, talasemia, anemia remaja putri (kelas 10), pendengaran, penglihatan, gigi, kesehatan jiwa, hati (Hepatitis B), serta kesehatan reproduksi.(BP)


