15/05/2025
Jl. Srikandi no.24, Pekanbaru
ceriahariini parlemen riau-bersatu

Bacaleg Berstatus Tersangka Tetap Boleh Nyaleg

ceriatv.co.id,Pekanbaru – KPU Riau membenarkan jika terdapat bakal caleg DPRD Riau yang berstatus tersangka namun KPU Riau belum bisa mencoret bacaleg tersebut dikarenakan belum memiliki kekuatan hukum tetap.

Komisioner KPU Riau Joni Suhaidi  mengaku sudah menerima informasi mengenai adanya bakal caleg DPRD Riau yang tersangkut kasus hukum dan sudah berstatus tersangka, namun demikian koordinator teknis penyelengara pemilu KPU Riau ini mengaku belum bisa mencoret bacaleg tersebut, dikarenakan belum memiliki kekuatan hukum tetap. 

Untuk itu KPU Riau masih tetap memproses calon tersebut hingga tahapan berikutnya,jika di kemudian hari  putusan hukum tetap sudah keluar sebelum hari pemilihan maka skema penggantian atau pembatalan bacaleg tersebut bisa dilakukan.

KPU Riau mengaku sudah memberikan literasi  saran dan masukan kepada seluruh partai  untuk memilih dan mendaftarkan bakal calegnya  yang tidak bermasalah secara hukum, namun belakangan diketahui masih ditemukan bacaleg yang berurusan dengan hukum.

Purwanto  Ceria TV Melaporkan 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *