ceriatv.co.id, Pekanbaru – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau memusnahkan 2,9 kg sabu dan 801 butir pil ekstasi di halaman BNN Riau Jalan Pepaya, Pekanbaru, Kamis (20/10).
Sabu dan ratusan pil ekstasi tersebut merupakan barang bukti penangkapan dua pengedar narkoba yang dibekuk di Kabupaten Kampar.
Kedua pelaku berinisial P dan A ditangkap di Graha Roberto, Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Minggu (3/10) bersama barang bukti narkoba 2,9 kg sabu dan 801 butir pil ekstasi.
Penangkapan kedua pelaku dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat terkait pelaku P yang sering membawa dan melakukan transaksi narkoba di Desa Kubang Jaya, Kampar.
Kepala BNNP Riau, Brigjen Pol Robinson Siregar, memerintah tim melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.