16/05/2025
Jl. Srikandi no.24, Pekanbaru
ceriahariini pekanbaru

Dishub Pekanbaru Benarkan Pungut Parkir Di Lokasi Tanpa Plang Resmi

ceriatv.co.id,Pekanbaru – Dishub Pekanbaru membenarkan adanya pungutan parkir di beberapa tempat yang tidak dipasang plang parkir resmi, Dishub Pekanbaru menilai hal tersebut untuk meningkatkan PAD Pekanbaru.

Dishub Pekanbaru memberi tanggapan terhadap adanya wacana gugatan terhadap Perwako Parkir Kota Pekanbaru oleh pengamat perkotaan Doktor Ikhsan. Meski tidak menjawab secara tegas  terhadap gugatan tersebut, namun kabid parkir pekanbaru radinal memastikan jika memang ada beberapa lokasi yang dibenarkan Dishub untuk melakukan pungutan parkir karena melihat potensi PAD di lokasi tersebut, meskipun lokasi tersebut tidak di pasang plang parkir resmi seperti di beberapa titik jalan.

Sementara mengenai juru parkir liar Dishub mengaku belum menemukan juru parkir nakal seperti yang banyak dikeluhkan warga.

Sebelumnya pengamat perkotaan Ikhsan mengaku akan menggugat Perwako Parkir Kota Pekanbaru karena dianggap bertentangan dengan perda retribusI, pasalnya perwako ini membenarkan pungutan parkir hingga ke warung warung dan toko kecil yang dianggap membebani masyarakat, selain itu tarif parkir juga di sama ratakan disemua lokasi sementara perda telah mengatur zonasi dan tarif parkir yang harus diberlakukan.

Billi Pranata Dan Tejo Sudiro Ceria TV Melaporkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *