PEKANBARU,ceriatv.co.id– Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pekanbaru, gencar melakukan sosialisasi dan kampanye terhadap perang melawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Salah satu upaya pemerintah dalam rangka pencegahan dan perang terhadap peredaran dan penyalahagunaan narkotika di masyarakat, yakni dengan terus menggelar sosialisasi baik dari tingkat internal hingga ke masyarakat. Berbagai program dan kegiatan terus digelar, mulai dari pemeriksaan urin hingga aksi-aksi nyata bersama jajaran dan stakholder terkait.
“Ini bagian dari instruksi presiden, yang tertuang dan Inpres nomor 2 tahun 2020, jadi sudah ada dasar hukumnya, bahwa pemerintah daerah dikasih peran untuk mencegah dan memberantas peredaran narkotika,” Ujar Kabid Kesbag Ormas Kesbangpol Pekanbaru, Ilham Akbar, Rabu (30/11/2022).
“Sebelumnya juga sudah ada peraturan Mendagri nomor 12 tahun 2019, Tetang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika dan prekursor,” Lanjutnya.
Ilham mengatakan, dalam Inpres nomor 2 tahun 2020 tersebut , juga dibuat suatu roadmap Rencana Aksi Nasional untuk pemberantasan narkoba 202-2024. Di mana di tahun 2024, ditargetkan tingkat kasus penyalahgunaan narkoba akan berkurang.
“Jadi peran pemerintah daerah di situ sudah ada. Salah satunya kita membuat kampanye publik terhadap bahayanya narkoba. Di antaranya kita buat Billboard di jalan-jalan protokol, membuat pesan bahaya berubah audio visual dan media lainnya,” sebut Ilham.
“Oleh karena itu, kita Kesbangpol sebagai OPD terkait teknis untuk melaksanakan tugas sesuai dengan tupoksi kita, kesbangpol merupakan perpanjang tangan dari walikota untuk menindaklanjuti inpres tersebut,” tambahnya.
Selain itu, lanjut Ilham, pemerintah kota juga telah mengesahkan Peraturan Daerah nomor 10 tahun 2021, tentang fasilitasi pencegahan dan perbuatan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
“Jadi tidak ada kata tidak untuk perang terhadap narkoba. Secara pemberantasan itu tugas penegak hukum. Tugas kita. Kesbangpol, hanya melakukan pencegahan. Diantaranya dengan membentuk satgas, deteksi dini, tes urin terhadap pegawai dan lainnya,” ujarnya.
Tak hanya melakukan kampanye dan deteksi dini, Pemerintah Kota Pekanbaru juga telah mencanangkan kelurahan bersih dari narkoba.
“Kita juga ada program Kelurahan atau Desa Bersinar yaitu Bersih dari Narkoba. Kami membuat dan menetapkan dalam bentuk SK Walikota, kelurahan mana yang menjadi perioritas untuk kita canangkan jadi Kelurahan Bersinar. Sejauh ini sudah ada 15 kelurahan di Kota Pekanbaru. Ini akan bertahap, di tahun 2024 kita targetkan seluruhnya, 83 kelurahan di Pekanbaru,” pungkasnya. PR/