ceriatv.co.id, Pekanbaru – Ketua PHR Riau Nofrizal, memberikan tanggapan seputar penetapan kenaikan upah minimum propinsi atau ump oleh dewan pengupahan . Nofrizal berharap kenaikan ump atau umk tidak memberatkan pelaku usaha karena ekonomi baru akan bangkit pasca pandemi covid 19.
Dewan pengupahan Propinsi Riau telah menetapkan upah minimum propinsi atau ump di Riau tahun 2023, sebesar 3 juta 191 ribu 662 rupiah, besaran ump ini mengalami kenaikan 8,61 persen dari tahun 2022 sebesar 2 juta 938 ribu 564 rupiah. Menanggapi penetapan upah ini ketua PHRI Riau Nofrizal menghormati keputusan dewan pengupahan selama masih mengikuti aturan yang berlaku, namun demikian Nofrizal memberikan catatan perihal kenaikan tersebut, menurut politisi PAN ini idealnya kenaikan ump atau umk jangan sampai memberatkan pelaku usaha, pasalnya 2 tahun terakhi ekonomi di Rau dan di Pekanbaru khususnya baru mengalami kebangkitan pasca pandemi, di bidang perhotelan menurut Nofrizal sangat terdampak terhadap kenaikan ump atau umk jni, pasalnya hotel sangat banyak memperkerjakan tenaga kerja berbasis padat karya sehingga perlu pertimbangan yang sangat besar dalam kesejahteraan pegawainya/ dengan kondisi ekonomi saat ini.
Meski demikian ketua PAN Kota Pekanbaru ini selaku pengusaha dirinya mengaku tidak tinggal diam jika ketetapan ini nanti akan menjadi beban bagi para pelaku usaha dan menimbulkan persoalan ekonomi baru di Riau atau Pekanbaru khususnya.
Laporan : Billi Pranata dan Tejo Sudiro