ceriatv.co.id, Bengkalis – Setelah melalui tahapan Restorative Justice, pelaku pemasangan bendera Merah Putih ke leher anjing resmi dibebaskan. Penyelesaian perkara ini dilakukan saat apel kebangsaan di Lapangan Polres Bengkalis.
Robert Herry Son, pelaku pemasangan bendera merah putih ke leher anjing yang viral di media sosial itu resmi dibebaskan,pembebasan RH ini dilakukan saat apel kebangsaan di lapangan Polres Bengkalis,Tampak RH mencium bendera merah putih di tengah lapangan dalam acara tersebut.
Meskipun pada mulanya penangkapan RH menuai polemik publik,Kapolres Bengkalis Akbp Setyo Bimo Anggoromengungkapkan penangkapan RH sebagai upaya menjaga keamanan dan kondusifitas masyarakat yang dinilai melanggar norma sosial dan UUNomor 24 Tahun 2009.
Ketua LAMR Bengkalis Datuk Sri Sofyan Said turut memberikan apresiasi kepada Polres Bengkalis karena meresponcepat aduan masyarakat terhadap pelanggar norma sosial yang berlaku.
Kapolres Bengkalis Akbp. Setyo Bimo Anggoro juga mengatakan penyelesaian perkara dan pembebasan RH ini dilakukan setelah melalui tahapan restorative justice, RH juga telah meminta maaf serta mengakui kesalahannya.
Dari Bengkalis Dede Moko dan Defra Asriyanda/Ceria TV Melaporkan