Polda Riau, musnahkan 243 kg sabu-sabu, dan 405.527 butir ekstasi, yang merupakan hasil pengungkapan Ditresnarkoba Polda Riau dan Polres Dumai. Pemusnahan barang bukti narkoba ini, dilakukan dengan merebus dan mencampur dengan deterjen.
www.ceriatv.co.id (Pekanbaru) Polda riau, memusnahkan 243 kg sabu dan 405.527 butir ekstasi, yang merupakan barang bukti , hasil pengungkapan selama Agustus dan September 2022. Pemusnahan di awali dengan pengujian barang bukti oleh tim labfor, untuk memastikan barang haram tersebut, mengandung amfetamin. Pemusnahan barang bukti narkoba, dilakukan dengan cara merebus dan dicampur dengan deterjen. Dipimpin Wakapolda Riau, Brigjen Pol Tabana Bangun, turut mendampingi jajaran Forkompimda Riau.
Info lebih lanjut silahkan tonton tayangan berikut : https://youtu.be/DQidpF9H2cU