ceriatv.co.id,Pekanbaru– Tiga orang dari duabelas komplotan pelaku begal yang beroperasi di wilayah Tampan berhasil dibekuk tim Satreskrim Polsek Tampan ketiganya ditangkap di rumah tersangka jalan Karya Indah Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar beserta barang bukti sajam double stik dan bodi motor
Komplotan ini terakhir kali melakukan aksinya di depan gerbang kampus uin panam dengan korban Fauzi bersama dua rekannya pelaku mengambil kendaraan, handphone dan uang tunai sebanyak 1.1 juta dari korban. Pelaku mengakui sudah melakukan aksinya dibeberapa lokasi di Pekanbaru dan hasil dari pembegalanyan digunakan untuk berfoya-foya bersama rekan komplotanya.
Saat ini Polsek Tampan terus mengejar 9 tersangka lainya yang masuk daftar DPO, ketiga pelaku yang berhasil ditangkap dikenakan pasal 365 ayat 2 KUHP pidana dengan ancaman 12 tahun penjara.
Purwanto Ceria TV Melaporkan.