ceriatv.co.id,PEKANBARU-Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru resmi menjalin kerjasama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau. Penandatanganan nota kesepakatan dilakukan langsung oleh Wali Kota Pekanbaru, H. Agung Nugroho SE, MM, bersama pihak DJP di Aula Lantai VI Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru, Selasa (30/9/2025).
Kerjasama ini menjadi langkah konkret Pemko Pekanbaru dalam mempermudah masyarakat menunaikan kewajiban perpajakan. Wali Kota Agung mengajak masyarakat agar semakin disiplin dan tertib dalam membayar pajak.
“Saat ini sudah ada satu tenant layanan perpajakan DJP di MPP. Masyarakat cukup datang ke sini untuk mengurus segala hal terkait pajak,” jelas Agung.

Dengan adanya tenant tersebut, masyarakat kini dapat mengakses berbagai layanan perpajakan secara satu pintu di MPP Pekanbaru.
Agung menegaskan, peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi prioritas Pemko Pekanbaru. Ia berharap kolaborasi dengan DJP Riau mampu menghadirkan pelayanan yang semakin cepat, mudah, dan transparan.
“Kami ingin MPP Pekanbaru terus berkembang menjadi pusat pelayanan terbaik. Kerjasama dengan DJP ini salah satu langkah ke arah itu,” ujar Wako.
Tak hanya menunggu masyarakat datang membayar pajak, Pemko Pekanbaru juga aktif melakukan sosialisasi dan pendekatan langsung melalui camat serta lurah.
“Kita terus mendorong camat dan lurah untuk mengajak masyarakat taat pajak. Karena pajak yang dibayarkan akan kembali untuk pembangunan kota ini,” tutup Agung.(BP)

