ceriatv.co.id,PEKANBARU -Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menetapkan kebijakan baru yang mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk mengenakan outer Melayu setiap hari Kamis.
Kebijakan ini, menurut Wali Kota, bertujuan untuk memperkuat dan menanamkan nilai-nilai budaya Melayu di kalangan ASN, sekaligus menegaskan identitas kultural Kota Pekanbaru sebagai kota yang berakar pada budaya Melayu.
“Biasanya ASN setiap hari Kamis memakai kaos olahraga, setelah itu mengganti pakaian biasa. Namun mulai sekarang, mereka diwajibkan mengenakan outer Melayu sebagai bentuk penghormatan terhadap budaya kita,” ujar Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, Kamis (31/7/2025).

Agung menjelaskan, outer Melayu merupakan pakaian luar yang mencerminkan semangat muda, gerak cepat, serta filosofi kehidupan masyarakat Melayu yang menjunjung tinggi nilai kesopanan dan kehormatan.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa penggunaan outer Melayu ini ke depannya tidak hanya akan diterapkan bagi ASN di lingkungan Pemko Pekanbaru saja, tetapi juga akan diperluas ke sejumlah instansi dan lokasi strategis lainnya.
“Tidak menutup kemungkinan, nantinya pegawai di bandara, rumah sakit, maupun di lokasi-lokasi vital lainnya juga akan mengenakan outer Melayu. Ini adalah upaya kita bersama untuk menjaga marwah dan melindungi tuah budaya Melayu,” tambahnya.
Selain itu, Agung juga menegaskan bahwa setiap hari Jumat ASN tetap diwajibkan menggunakan pakaian Melayu secara penuh, sebagaimana kebiasaan yang telah berjalan selama ini.
“Outer Melayu ini bisa didapatkan di Dekranasda Pekanbaru, dengan harga yang cukup terjangkau mulai dari Rp80 ribuan, tergantung bahan dan kualitasnya,” tutup Agung.(BP)


