DPMD Dukcapil Kepri Gelar Rapat Kerja Tematik Kemiskinan Lewat Pemberdayaan BUMDES Di Karimun
advertorial

DPMD Dukcapil Kepri Gelar Rapat Kerja Tematik Kemiskinan Lewat Pemberdayaan BUMDES Di Karimun

ceriatv.co.id,Karimun – Dalam rangka percepatan pengentasan kemiskinan di wilayah perdesaan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (PMD Dukcapil) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggelar Rapat Kerja (Raker) Tematik Kemiskinan melalui intervensi pemberdayaan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) di Kabupaten Karimun.

Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari ni digelar di Aston Karimun City Hotel, Tanjung Balai Karimun, dengan mengusung tema: “Pemberdayaan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) dalam Rangka Percepatan Pengentasan Kemiskinan Tahun 2025.”

Kepala DPMD Dukcapil saat membuka Raker Percepatan Pengentasan Kemiskinan diwakili oleh Feby Kurnia, Kabid Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Desa

Raker secara resmi dibuka oleh Feby Kurnia, Kepala Bidang Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Desa, mewakili Kepala DPMD Dukcapil Kepri.

Raker ini diikuti oleh 42 Kepala Desa se-Kabupaten Karimun dan 17 perwakilan pengurus BUM Desa, serta menghadirkan narasumber dari Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Kepri dan DPMD Kabupaten Karimun.

Fokus Pengentasan Kemiskinan Lewat BUM Desa

Rapat kerja ini bertujuan memperkuat kapasitas BUM Desa sebagai motor penggerak ekonomi desa sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Lebih dari itu, BUM Desa diharapkan mampu menjadi wadah pembentukan Kelompok Usaha Ekonomi Masyarakat, guna meningkatkan pendapatan keluarga dan kesejahteraan masyarakat secara umum.

Dalam forum tersebut, ditegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mendukung program pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam pengentasan kemiskinan. Berdasarkan data Pemerintah Provinsi Kepri, dua kabupaten yang mendapat perhatian khusus terkait angka kemiskinan adalah Kabupaten Karimun dan Kabupaten Lingga.

Di Karimun sendiri, terdapat empat kecamatan yang rumah tangganya masuk dalam kategori desil 1 (kategori termiskin), yakni Kecamatan Moro, Durai, Belat, dan Sugi Besar.

BUM Desa Jadi Ujung Tombak Pemulihan Ekonomi

Seiring dengan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, BUM Desa dinilai sebagai ujung tombak dalam pemulihan ekonomi, pengentasan kemiskinan, serta pengembangan usaha milik masyarakat. Namun demikian, keberhasilan tersebut bergantung pada banyak faktor, seperti kualitas sumber daya pengelola, dukungan dari pemerintah, serta partisipasi aktif masyarakat desa.

“Rapat kerja ini bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi forum strategis dalam merumuskan langkah-langkah konkret untuk mendorong pemberdayaan masyarakat desa,” ujar Feby Kurnia dalam sambutannya.

Dalam pelaksanaannya, BUM Desa juga diharapkan mampu menjalin kemitraan produktif yang saling menguntungkan, baik antar BUM Desa maupun dengan pihak ketiga, demi memperkuat pengembangan usaha secara berkelanjutan.(Gallery Foto/Adv)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *