ceriarv.co.id, Meranti – Dinihari itu terasa mencekam, gelap, aku terbangun, tangan ku berusaha meraih sesuatu. Sebuah benda berhasil ku raih, benda yang sangat berharga. Satu sentuhan kecil berhasil menghapus kegelapan. Pancaran sinarnya mulai mengisi seluruh ruangan. “KAWACHI,” begitu tertera namanya, lampu emergency, yang sengaja ku isi dayanya sejak semalam. Cahayanya seadanya, tapi perannya sangat terasa. Menerangi kegelapan, menjelang munculnya sang fajar. Jam dinding terlihat menunjukkan pukul 2 lebih dini hari. Ternyata pihak PLN sangat tepat waktu saat memutus pasokan listrik. Pemutusan berjalan sesuai rencana. Hari itu merupakan hari kedua kami mendapatkan jatah pemadaman bergilir. Sebelumnya pemadaman dimulai pukul 14.00 WIB siang, hingga 20.00 WIB malam dan listrik kembali menyala. Baru pada pukul 02.00 dini hari padam hingga pukul 08.00 pagi. Jadwal serupa harus kembali kami rasakan, selama sepekan lebih kedepan. Jadwal tersebut muncul, usai kesepakatan rapat bersama yang yang diinisiasi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti. Hadir juga Tokoh Adat, tokoh masyarakat dan elemen masyarakat lainnya, bersama pihak PLN ULP Selatpanjang. Sabtu (25/10) di Gedung Kuning, Komplek Perkantoran Bupati Kepulauan Meranti.
Keputusan itu dibuat, setelah sebelumnya kantor PLN ULP Selatpanjang, digeruduk massa. Ratusan warga Kota Selatpanjang dan sekitarnya, mendatangi kantor PLN di Jalan Yos Sudarso, pada Jumat (24/10) malam. Warga menuntut kejelasan, terkait pemadaman listrik yang tak kunjung berakhir. menggelar aksi protes, terkait pemadaman listrik yang tidak menentu. Aksi itu pun viral di media sosial. Sejumlah video protes warga menghebohkan jagat maya. Warga yang kesal terus berdatangan ke lokasi. Beruntung personil TNI dan Polri segera tiba dan meredam suasana.
Tak main-main pemadaman kali ini pihak PLN tampil berbeda dari biasanya. Setiap warga hanya mendapatkan jatah listrik 12 jam, dengan siklus 6 jam sekali pemadaman, sesuai titik yang telah di tentukan. Artinya warga hanya bisa mendapat pasokan listrik selama 6 jam lalu padam dan dan harus menunggu 6 jam berikutnya untuk hidup kembali. Kondisi itu akan berlangsung selama 10 hari hingga tanggal 03 November 2025 sesuai hasil kesepakatan rapat.
Manager ULP PLN Selatpanjang, Dalie Priasmoro, menyampaikan permohonan maaf saat rapat tersebut. Ia menjelaskan gangguan kelistrikan terjadi akibat kerusakan pada tiga unit mesin pembangkit. Akibatnya terjadi defisit daya. Saat ini, daya yang tersedia hanya 7.8 megawatt, sementara kebutuhan 11 hingga 13.5 megawatt.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pimpinan dan Pemda. Ada sparepart mesin yang dipesan dari luar negeri dan sedang dalam proses. Estimasi kami, dalam 10 hari kerja, listrik di Kepulauan Meranti kembali normal”, ujar Dalie.
Terkait jadwal pemadaman yang sebelumnya kerap berubah-ubah, Dalie menjelaskan bukan karena unsur kesengajaan, melainkan upaya darurat menjaga stabilitas pasokan listrik ditengah keterbatasan daya. Tak hanya itu, Dalie juga menambahkan, dalam 10 hari tersebut akan ada tambahan mesin yang akan dikirimkan dari Batam, dan dalam masa persiapan proses pengiriman.
Sejumlah tokoh yang hadir berharap ada kepastian terhadap penyelesaian krisis listrik yang terjadi. Pihak ULP PLN Selatpanjang diminta memegang komitmen.
“Kami minta komitmen itu dibuat resmi dan ditandatangani, supaya masyarakat punya pegangan,” ujar salah seorang tokoh masyarakat, Hendrizal alias Bocang.
Harapan yang sama juga disampaikan H. Nazaruddin, menurutnya, yang dibutuhkan masyarakat saat ini adalah kepastian.
“Kami tidak mau tahu soal teknisnya, yang penting ada kepastian kapan listrik kembali normal”, ujarnya.
Menanggapi kondisi tersebut, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Sudandri menekankan, rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya. Langkah itu bentuk keseriusan Pemkab Meranti, dalam menuntaskan krisis listrik yang terjadi.
“Hari ini tugas kita bersama merumuskan langkah kongkret agar persoalan listrik di Meranti bisa segera teratasi. Hasil rapat ini akan kami laporkan ke Bupati dan Wakil Bupati, untuk dikawal”, jelasnya.
Ada empat komitmen yang dirumuskan dalam pertemuan tersebut diantaranya :
- PT. PLN siap untuk menekan angka gangguan dan lama pemadaman listrik di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti, dengan target maksimal 10 hari, sejak Notulen ini ditanda-tangani (25 Oktober 2025-03 November 2025).
- PT. PLN harus meningkatkan tranparansi informasi terkait gangguan dan/ atau pemadaman melalui pengumuman di berbagai media (sesuai jadwal yang telah ditentukan).
- PT. PLN akan membuat jadwal pemadaman dengan pola selama 12 jam sehari, dalam siklus 6 jam sekali pemadaman, pada titik yang telah ditentukan sampai pada target penormalan kelistrikan sebagai mana tersebut pada angka 1.
- Akan dilakukan pertemuan lanjutan dengan pemangku kebijakan PT. PLN.
Warga Merugi dan Pertanyakan Kompensasi
Keempat poin yang menjadi kesepakatan dalam rapat bersama itu mendapat respon negatif dikalangan masyarakat, terutama emak-emak. Hasil pertemuan tersebut dinilai tidak berpihak ke masyarakat. Dalam poin kesepakatan tidak sedikit pun dicatut perihal kompensasi terhadap kerugian yang dialami warga, akibat pemadaman tersebut. Pola pemadaman yang mirip minum obat, (2x dalam 24 jam) itu dinilai sangat memberatkan.

“Bayangkan, hidup cuma 6 jam, dari jam 8 hingga pukul 2 siang, kita dirumah harus bekerja ekstra cepat, memasak, mencuci dan pekerjaan lainnya. Jika tidak selesai harus menunggu pukul 8 malam baru bisa menggunakan listrik kembali,” terang Ernawati, warga Desa Insit, Kecamatan Tebingtinggi Barat, Kepulauan Meranti.
Erna menyayangkan pola pemadaman tersebut. Pola 6 jam dengan dua kali siklus pemadaman dinilai sangat memberatkan. Apalagi harus menunggu sampai 10 hari kedepan. Kondisi ini diakuinya lebih parah dari kondisi saat sebelum adanya protes di kantor ULP PLN Selatpanjang. Kerugian lainnya yang dialaminya adalah kerusakan peralatan elektronik yang rusak, akibat pemadaman listrik oleh pihak PLN, ternak dan peliharaan warga, seperti ikan yang mati akibat kehabisan oxigen, merupakan kerugian yang tidak terdata, namun dialami warga. Selain harus memperbaiki peralatan yang rusak, warga juga harus menanggung kerugian bahkan harus mengeluarkan biaya tambahan akibat ulah PLN.
“Kami merasa sangat dirugikan, Kulkas rusak, akibat pemadaman listrik yang tak menentu, belum lagi kerugian lainnya akibat pemadaman selama 12 jam. Dengan kerugian tersebut tak ada kompensasi yang kami dapatkan dari pihak PLN,” sebutnya dengan kesal.
Tak hanya rumah tangga, pemadaman listrik juga berdampak terhadap dunia Usaha Kecil Menengah (UKM) di Meranti. Salah satu rumah produksi olahan Sagu yakni Sagu Riau Maju Jaya (SRMJ), yang terletak di Jalan Utama, Desa Gogok Darussalam, Kecamatan Tebingtinggi Barat, Meranti, juga terkena imbasnya. Bagaimana tidak, pemberlakuan jadwal pemadaman 12 jam tersebut mengganggu jadwal produksi.
“Kita biasanya mulai produksi sejak pagi, namun pemadaman listrik saat ini dimulai pukul 8 pagi hingga 2 siang, sangat menggangu jam produktif kita,” ujar Praptini.
Jika dihari biasa ia mengaku, proses produksi dimulai pukul 07.00 WIB hingga pukul 14.00 siang. Dilanjutkan dengan packing produk hingga pukul 17.00 sore. Dengan kondisi pemadaman sejak pagi, semua menjadi kacau, akibat proses produksi yang harus berubah.
“Untuk saat ini pola kerja kita jadi berantakan. Jika menunggu listrik menyala, pekerjaan menjadi tidak maksimal. Akhirnya saya harus melanjutkan pekerjaan sendirian saat malam hari,” jelasnya.
Ada empat jenis produk makanan yang di produksi setiap harinya, seperti kue bangkit, kerupuk serta beberapa. jenis kue lainnya. Sekitar 15 kg harus diproduksi setiap harinya, menggunakan mesin bertenaga listrik. Meski telah merubah jam kerja produksi namun, hasilnya tidak maksimal. Pemadaman di jam produktif membuat sejumlah olahan, seperti proses penggilingan bakso, harus dilakukan di tempat berbeda, sehingga menambah biaya produksi.
“Kalau pengolahan bakso terpaksa kita bawa ke selatpanjang, jadi prosesnya di dua lokasi berbeda, kita rugi waktu dan biaya”, terangnya lagi.
Akibat kebijakan tersebut Praptini mengaku mengalami kerugian. Bagaimana tidak, semua jadwal proses produksi berubah, sehingga menjadi tidak efisien dan malah menimbulkan kerugian. Ia berharap kebijakan tersebut ditinjau ulang, mengingat kondisi itu masih akan berlangsung selama 10 hari.
“Kami minta kebijakan ini ditinjau ulang. Proses pemadaman di jam produktif ditambah jadwal hidup listrik yang hanya 6 jam, membuat proses produksi menjadi kacau, kejar-kejaran waktu, hingga kami merugi,” sebutnya dengan nada kesal.
Ia berharap kebijakan tersebut ditinjau ulang sehingga tidak merugikan UKM yang sangat bergantung terhadap pasokan listrik dalam melakukan produksi setiap harinya.***

