13/06/2026
Jl. Srikandi no.24, Pekanbaru
ceriahariini headlines pekanbaru

Pengamat Perkotaan Gugat Perwako Tentang Retribusi Parkir

ceriatv.co.id, Pekanbaru -Pengamat Perkotaan Pekanbaru Doktor Ikhsan meminta Pemko Pekanbaru mencabut Perwako No 41 Tahun 2022 Tentang Tarif Layanan Parkir yang dianggap tidak sejalan dengan Perda No 14 Tahun 2006  yang mengatur tentang ruang milik jalan. Saat ini masyarakat dibebani dengan pembayaran parkir yang sudah masuk hingga di warung warung hingga toko toko kecil yang bukan ruang milik jalan.

Pengamat Perkotaan Pekanbaru Doktor Ikhsan Senin Pagi Mendatangi Ruang Fraksi Pks DPRD Pekanbaru.  Kedatangan Akademisi Universitas Riau ini untuk menyampaikan rencana gugatan terhadap Perwako No 41 Tahun 2022 Tentang Tarif Layanan Parkir. yang dianggap bertentangan dengan Perda No 14 Tahun 2006 yang mengatur tentang ruang milik jalan.  Ikhsan berharap Pemko Pekanbaru segera menghentikan penarikan retribusi parkir karena dianggap membebani masyarakat sampai dilakukan pencabutan atau revisi terhadap perwako tersebut.

Ikhsan mengaku akan segera menemui Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru untuk mengajukan protes terhadap perwako parkir yang dinilai harus segera ditindaklanjuti karena dinilai tidak memiliki prinsip keadilan dan menimbulkan potensi juru parkir liar.

Billi Pranata Dan Tejo Sudiro Ceria TV Melaporkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *